Bentuk pemerintahan
Bentuk pemerintahan mendefinisikan fitur pemerintahan, cara menjalankan kekuasaan. Dalam segala bentuk pemerintahan, ada beberapa posisi seperti pemimpin (atau diktator), menteri ekonomi (penasihat ekonomi dibawah kediktatoran). Empat dari lima bentuk pemerintahan mempunyai parlemen dan posisi untuk menteri luar negeri.
Contents
Republik parlementer
Republik parlementer - bentuk pemerintahan dasar. Semua kekuasaan milik parlemen
Republik presidensial
Republik presidensial berdiri setelah pemilihan pemimpin pada negara yang baru terbentuk.
Fitur:
- Pemilihan ulang setiap 5 hari
- Kekuasaan berada pada pembuat hukum: parlemen. Pemimpin menyetujui permintaan kependudukan, mengangkat menteri, mengganti warna negara pada peta, mengganti hymn dan perintah pada warga dalam negara tersebut
- Hukum dapat diterima sebelumnya, dalam hal 50% + 1 vote SETUJU
- Pemimpin, Gubernur dan Menteri mendapat gaji dua kali pada emas
Partai-dominan
Partai-dominan - bentuk pemerintahan yang dimana hanya 1 partai saja pada parlemen, yang memperoleh mayoritas voting pada pemilihan parlemen.
Dalam hal ini, pemilihan ulang tetap berlangsung normal (setiap 5 hari). Untuk mengubah ke bentuk pemerintahan tersebut, hukum spesifik harus diloloskan dan hukum tersebut mempunyai vote SETUJU tidak kurang dari 80%. Law tersebut dapat diloloskan hanya 31 hari setelah berdirinya Negara.
Kediktatoran
Kediktatoran - bentuk pemerintahan yang dimana semua kekuasaan milik pemimpin negara. Sama halnya pada partai-dominan, kamu perlu hukum dengan vote 80% SETUJU pada parlemen. Hukum tersebut dapat diloloskan hanya 31 hari setelah berdirinya Negara. Kamu hanya dapat meloloskan hukum kediktatoran pada Republik presidensial. Kamu hanya dapat meloloskan hukum kediktatoran satu kali setiap parlemen baru. Untuk kembali dari kediktatoran ke republik, kamu perlu melakukannya dari diktatornya sendiri atau revolusi yang berhasil pada wilayah negara manapun.
Negara juga akan menjadi Republik presidensial, dalam hal jika ibukota direbut dalam peperangan.
Fitur:
- Tidak ada pemilihan
- Semua kekuasaan milik diktator
- Mayoritas hukum lolos secara instan
- Diktator mempunyai satu penasihat ekonomi. Dia dapat meloloskan hukum ekonomi: eksplorasi sumber daya, pajak, peningkatan bangunan, dll. Tidak ada posisi menteri luar negeri.
Sistem satu partai
Sistem satu partai - bentuk pemerintahan yang mempunyai karakter beragam, keputusan untuk merubah bentuk dari kediktatoran ke sistem satu partai dibuat oleh diktator itu sendiri. Dalam bentuk pemerintahan ini hanya satu partai di parlemen: partai milik diktator.
Features:
- Immediate transition from dictatorship and back to dictatorship.
- One party in parliament.
- The dictator can instantly pass his laws, but not laws of others.
- No elections.
- No foreign minister.
Executive monarchy
Executive monarchy – form of government that has a mixed character, the decision to move from a dictatorship to an executive monarchy system is made by the dictator himself, as in one-party system. In this form of government parliament plays the role of a council.
Features:
- All votes for current bills in the parliament will be removed when the dictator cancels executive monarchy and transfers the state system back to the dictatorship.
- Immediate transition from dictatorship and back to dictatorship.
- Parliament elections.
- Dictator can instantly pass his laws, but not laws of others.
- Parliament can issue bills but they can be only passed if dictator or economy adviser voted for it.
- No foreign minister.